Langsung ke konten utama

Pernikahan Beda Agama Menurut Hindu (Part 1)

PART 1

Pernikahan adalah suatu yang amat sakral dalam Hindu. Sebab hanya dari pernikahan yang sah sajalah dapat dilahirkan manusia sebagai pelanjut keturunan yang suputra (mampu menyebrangkan orang tuanya dari neraka ke surga)

Namun bagaimana dengan pernikahan berbeda agama? Apakah diperbolehkan dalam Hindu? 
Dalam pernikahan Hindu ada Tri Upasaksi, yaitu manusa saksi (manusia), Daiwa Saksi (Tuhan) dan Bhuta Saksi (alam). Dalam berhubungan dengan Daiwa Saksi, harus dilakukan persembahyangan menurut Hindu, yang artinya kedua mempelai harus memeluk agama Hindu.

Kemudian upacara Ma Byakala, upacara ini prosesi yang sangat penting karena tujuannya adalah menyucikan benih laki-laki (Purusha) dan benih perempuan (Pradhana) sehingga suatu hubungan seks setelah menikah bisa dikatakan sah apabila dilakukan upacara ini. Lagi-lagi ini dilakukan secara Hindu, jadi kedua mempelai harus beragama Hindu.

Perlu dipertegas lagi, pernikahan itu sangat sakral. Bukan sekadar mengucap janji hidup semati lalu besoknya cerai dan menikah lagi dengan orang lain. Itulah mengapa prosesi pernikahan Hindu cukup rumit apalagi proses perceraiannya.

Melihat kepada kewajiban suami dan istri setelah menikah, maka tidak dimungkinkan pernikahan berbeda agama. Termasuk bila saat prosesi pernikahan salah satu mempelai masuk Hindu lalu setelah upacara kembali lagi ke agama asalnya. Agama bukan untuk dipermainkan!

Kewajiban pasutri memenuhi Dharma, Artha dan Kama. Artha artinya mencari kekayaan dan kemakmuran, Kama artinya memenuhi keinginan. Ini sudah sewajarnya dilakukan oleh pasutri. Tetapi jangan lupa dengan Dharma, kewajiban pasutri adalah melakukan Panca Yajña. “Wahai mempelai laki-laki, lakukanlah yajña (pengorbanan suci) yang akan mengantarkan keluargamu mencapai kebahagiaan dan perkawinan yang penuh rahmat. Senantiasa berbaktilah kepada Hyang Widhi, berikanlah kegembiraan kepada semua makhluk.” (Yajur Weda VIII,4)

Melakukan Dharma (kebenaran) adalah kewajiban utama! Mencari Artha dan memenuhi Kama adalah hak. Dalam arti pasutri tidak bisa mengambil haknya tanpa melakukan kewajibannya terlebih dahulu.

(Sumber : Di kutip dari Akun instagram Generasi Hindu secara utuh.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernikahan Beda Agama Menurut Hindu (Part 2)

Bagaimana mungkin pernikahan berbeda agama dilakukan bila Suami sebagai pemimpin Upacara Yajña tidak bisa memenuhi perannya karena berbeda agama atau Istri sebagai pendidik keturunan, bagaimana mungkin seorang anak itu terlahir sebagai anak Suputra bila tidak diajarkan berdasarkan ajaran Weda? Banyak sekali pernikahan beda agama yang berakhir dengan tidak baik. Pada awalnya saja terasa manis, tetapi ketika terjadi masalah yang sangat prinsipil seperti agama dan ibadah, seringkali permasalahan ini membawa perdebatan panjang. Masa pacaran dan menikah itu sangat berbeda. Mungkin selama pacaran, agama bukan masalah penting dalam hubunganmu, tetapi ketika sudah menikah, masalahnya akan bertambah 100 kali lipat. Mulai dari upacara pernikahan hingga agama yang akan diajarkan kepada anak. Bagi yang berpacaran beda agama, tidak menjadi masalah. Karena pacaran adalah masa pengenalan, tetapi bila berniat melanjutkan ke pernikahan, berpikirlah dua kali.  Bagi Laki-laki, sanggah/merajan adalah...

KANDARPA SANG DEWA ASMARA

Mendengar kata asmara sangatlah menyenangkan. Sebuah hal yang indah dan setiap orang ingin menyelam di dalamnya. Adalah sebuah anugrah yang harus disyukuri setiap orang bahwasannya, manakala asmara datang, maka kehidupan baru itu juga akan datang.             Identiknya dengan cinta. Sebab hidup, adalah indah karena cinta, ibaratkan musim semi yang datang dengan mbau aroma yang menyegarkan. Itulah Cinta. Secara spesifik, cinta adalah sebuah perasaan yang muncul akibat ketertarikan akan lawan jenis, ya laki-laki dengan perempuan tentunya. Namun apakah setiap lawan jenis ini tertarik satu sama lain dalam posisinya di hati ? belum tentu.             Bibit cinta itu tumbuh dan ada karena satu hal yang setiap orang tidak akan pernah mengetahuinya secara pasti. Namun satu hal yang pasti, setiap pertemuan pertama yang mengawali sebuah jalinan kasih, maka   ada sa...

WORKSHOP PRANIKAH REMAJA HINDU DKI JAKARTA

14 NOVEMBER 2012 JAKARTA. Sejumlah muda mudi hindu di Jakarta mengikuti sebuah acara menarik yang dilaksanakan oleh Bimas Hindu DKI Jakarta. Acara yang dilaksanakan oleh Bimas Hindu DKI Jakarta berupa kegiatan Workshop Remaja Pranikah bertempat disalah satu hotel Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang peserta muda-mudi Hindu dari wilayah DKI Jakarta, Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, serta Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma UI. Dalam kegiatan Workshop Remaja Pranikah peserta diberikan pembekalan mengenai proses membentuk keluarga yang sukhinah berdasarkan Veda dan agama Hindu, prosedur hukum dan agama pencatatan perkawinan, mempersiapkan kehidUpan berkeluarga, mencari pasangan yang tepat, dan menyelesaikan permasalahan dalam diskusi kelompok. Dari pembekalan, diskusi kelompok, dan presentasi oleh para narasumber terbukti cukup bermanfaat dalam membuka pandangan peserta workshop tentang arti sebuah perkawinan yang sakral dan melibatkan seluruh aspek kehidupan. Lebih ja...